Surprise Me!

Dialog: Membahas Polemik KTP Elektronik WNA [1]

2019-02-28 226 Dailymotion

<p>Adanya warga negara asing yang memiliki KTP elektronik sempat memunculkan kekhawatiran masyarakat jelang pemilu.</p> <br /> <br /><p>Namun Kementerian Dalam Negeri memastikan KTP elektronik untuk WNA sudah diatur undang-undang. Terlebih para WNA juga diatur untuk tidak memiliki hak politik.</p> <br /> <br /><p>Kalau memang WNA bisa memiliki KTP dan diatur dalam undang-undang kenapa kasus KTP untuk WNA di Cianjur bisa menjadi polemik?</p> <br /> <br /><p>Apakah sosialisasinya yang masih kurang ke masyarakat? Dan bagaimana memastikan WNA itu tidak menyalahgunakan KTP yang dimiliki?</p> <br /> <br /><p>Untuk membahasnya sudah hadir Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha serta pengamat hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Harsanto Nursadi.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon